Sunday, April 29, 2012

teori lokasi


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................... i   
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii  
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.     Tujuan........................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Teori Lokasi............................................................................. 2
B.     Konsep Ruang........................................................................................... 4
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA










BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Di bab ini menjelaskan tentang pengertian teori lokasi. Teori lokasi merupakan teori dasar yang sangat penting dalam analisa spasial dimana tata ruang dan lokasi kegiatan ekonomi merupakan unsure utama. Dan di bab ini juga menjelaskan pengertian teori lokasi menurut para ahli.
Disamping itu bab ini juga membahas tentang konsep ruang teori lokasi. Ruang region merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan wilayah. Dan jugas membahas tentang wilayah yang terdapat  jenis-jenis konsep ruang lokasi.
       B. Tujuan           
·         Tujuan Khusus
Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas kelompok mata     kuliah Geografi Ekonomi
·         Tujuan Umum
Adapun tujuan umumnya yaitu
A.      Mengetahui tentang Pengertian teori lokasi
B.      Mengetahui tentang Konsep Ruang




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian teori lokasi
Teori lokasi merupakan teori dasar yang sangat penting dalam analisa spasial dimana tata ruang dan lokasi kegiatan ekonomi merupakan unsure utama.
Berikut ini ada beberapa pengertian teori lokasi menurut para ahli yaitu sebagai berikut:
1.      Hoover dan Giarratan (2007)
Teori lokasi merupakan ilmu yang menyelidiki tata ruang kegiatan ekonomi. Atau dapat juga diartikan sebagai ilmu tentang alokasi secara geografis dari sumber daya yang langka, serta hubungannya atau pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain Secara umum, pemilihan lokasi oleh suatu unit aktivitas ditentukan oleh beberapa faktor seperti:
·         bahan baku lokal (local input).
·         permintaan lokal (local demand).
·         bahan baku yang dapat dipindahkan (transferred input).
·         permintaan luar (outside demand).
2.      Von Thunen (1826)
mengidentifikasi tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa lahan (pertimbangan ekonomi). Menurut Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal di pusat pasar dan makin rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota.
3.      Weber (1909)
Menurut teori Weber pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana penjumlahan keduanya harus minimum. Tempat di mana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum. Menurut Weber ada tiga faktor yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu biaya transportasi, upah tenaga kerja, dan kekuatan aglomerasi atau deaglomerasi.
4.      Teori Christaller (1933)
Menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah.
5.      August Losch
Losch mengatakan bahwa lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat digarapnya. Makin jauh dari tempat penjual, konsumen makin enggan membeli karena biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual semakin mahal. Losch cenderung menyarankan agar lokasi produksi berada di pasar atau di dekat pasar.
6.      D.M. Smith
memperkenalkan teori lokasi memaksimumkan laba dengan menjelaskan konsep average cost (biaya rata-rata) dan average revenue (penerimaan rata-rata) yang terkait dengan lokasi.
7.      McGrone (1969)
Berpendapat bahwa teori lokasi bertujuan memaksimumkan keuntungan sulit ditangani dalam keadaan ketidakpastian yang tinggi dan dalam analisis dinamik.
 Ketidaksempurnaan pengetahuan dan ketidakpastian biaya dan pendapatan di masa depan pada tiap lokasi, biaya relokasi yang tinggi, preferensi personal, dan pertimbangan lain membuat model maksimisasi keuntungan lokasi sulit dioperasikan.
8.      Menurut Isard (1956)
Masalah lokasi merupakan penyeimbangan antara biaya dengan pendapatan yang dihadapkan pada suatu situasi ketidakpastian yang berbeda-beda
B.      Konsep Ruang
Ruang region merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan wilayah. Konsep ruang mempunyai beberapa unsur, yaitu:
Ø  Jarak
Ø  Lokasi
Ø  Bentuk
Ø  ukuran
Konsep ruang sangat berkaitan erat dengan waktu, karena pemanfaatan bumi dan segalanya. membutuhkan organisasi/pengaturan ruang dan waktu. Unsur-unsur tersebut di atas secara bersama-sama menyusun unit tata ruang yang di sebut wilayah.
Menurut Hanafiah (1985) konsep jarak mempunyai dua pengartian, yaitu: jarak absolut dan jarak relatif yang mempengaruhi konsep ruang. Konsep jarak dan ruang relatif ini berkaitan dengan hubungan fungsional diantara fenomena, dalam struktur fungsional tata ruang. Jarak relative merupakan fungsi dari pandangan atau persepsi terhadap jarak. Dalam konsep ruang absolut, jarak di ukur secara fisik, sedangkan dalam konsep ruang relative jarak di ukur secara fungsional berdasarkan unit waktu, ongkos dan usaha. Ide mendasar dari konsep ruang relatif adalah persepsi terhadap dunia nyata. Persepsi manusia dipengaruhi oleh factor-faktor ekonomi, social budaya, politik, psikologi dan sebagainya.
Jadi wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal.. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu sebagai berikut:

1.       Wilayah homogen
Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/kriteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin dll.), geografi seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya. Richarson (1975) dan Hoover (1977) mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal (internal uniformity).
2.       Wilayah Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1976) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.

Batas wilayah nodal di tentukan sejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila di gantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lainnya. Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur dari wilayah nodal dapat di gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang demikian, integrasi fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan atau dasar kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, dari pada merupakan homogenitas semata-mata. dalam hubungan saling ketergantungan ini dengan perantaraan pembelian dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara local, aktifitas-aktifitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan yang lain.
Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya. Sebaliknya, dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.

3.       Wilayah Administratif
Wilayah administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW. Sukirno (1976) menyatakan bahwa di dalam praktik, apabila membahas mengenai pembangunan wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling banyak digunakan.

Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut disebabkan dua factor yakni:
·         dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan. Dengan demikian, lebih praktis apabila pembangunan wilayah didasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada
·         wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah dianalisis, karena sejak lama pengumpulan data diberbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut.
Namun dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali lintas batas wilayah administrasi. Sehinga penanganannya memerlukan kerja sama dari suatu wilayah administrasi yang terkait.

4.       Wilayah Perencanaan
Boudeville (dalam Glasson, 1978) mendefinisikan wilayah perencanan (planning region atau programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu kesatuan.

Klassen (dalam Glasson, 1978) mempunyai pendapat yang hampir sama dengan Boudeville, yaitu bahwa wilayah perencanaan harus mempunyai ciri-ciri:
·         cukup besar untuk mengambil keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi,
·         mampu mengubah industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada,
·         mempunyai struktur ekonomi yang homogen,
·         mempunyai sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan (growth point)
·         mengunakan suatu cara pendekatan perencanaan pembangunan
·         masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalannya.

Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sugai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan dikelola mulai dari hulu sampai hilirnya.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Teori lokasi merupakan teori dasar yang sangat penting dalam analisa spasial dimana tata ruang dan lokasi kegiatan ekonomi merupakan unsure utama.
Ruang region merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan wilayah. Jadi wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal.. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu sebagai berikut:
·         Wilayah
·         Wilayah nodal
·         Wilayah Administratif
·         Wilayah Perencanaan












DAFTAR PUSTAKA

Tarigan Robinson.2005. Ekonomi Regional Teori dan Aplikasi. Penerbit : Bumi Aksara.
Sjafrizal. Ekonomi Regional Teori dan Aplikasi. Penerbit : Badoose Media

No comments:

Post a Comment